Keanggotaan

Klasifikasi Anggota ForWise

Sebagai Perkumpulan Berbadan Hukum, ForWise Indonesia dirancang untuk merekrut anggota lintas sektor guna membangun ekosistem wisata edukasi terpercaya.

Jenis keanggotaan ForWise Indonesia diklasifikasikan oleh Pengurus berdasarkan rekam jejak, kapasitas, kontribusi, peran, dan relevansi masing-masing pihak dalam pengembangan wisata edukasi di Indonesia.

1. Anggota Utama

Kategori A

Anggota Utama adalah anggota yang memiliki rekam jejak, kapasitas kelembagaan, komitmen standar, dan kontribusi nyata dalam pengembangan wisata edukasi serta ekosistem pendukungnya. Merupakan pelaku utama yang dipandang siap terlibat dalam penguatan kode etik dan jejaring advokasi nasional.

Kategori keanggotaan ini mencakup:
  • Penyelenggara wisata edukasi / school trip organizer / educational tour operator.
  • Biro perjalanan wisata yang memiliki program edukasi khusus.
  • Pengelola destinasi wisata edukasi (desa wisata, kampung wisata, museum, pusat edukasi, kawasan konservasi, taman edukasi, geopark, atau learning site).
  • Lembaga, organisasi, atau komunitas yang memiliki rekam jejak kuat dalam pariwisata, pendidikan, kebudayaan, konservasi, experiential learning, responsible tourism, fair tourism, atau pengembangan masyarakat.

2. Anggota Biasa

Kategori B

Anggota Biasa adalah anggota yang memiliki minat, kepedulian, keterlibatan awal, atau potensi dalam pengembangan wisata edukasi, namun belum atau tidak termasuk dalam kategori Anggota Utama. Dapat mengikuti forum, workshop, kelas mentoring, dan program pengembangan kapasitas anggota.

Kategori keanggotaan ini mencakup:
  • Individu praktisi pariwisata atau praktisi pendidikan.
  • Fasilitator, pendamping, tour leader, interpreter, atau pemandu edukatif.
  • Akademisi, peneliti, mahasiswa, atau pemerhati wisata edukasi.
  • Komunitas lokal atau komunitas pendidikan.
  • Pelaku usaha kecil atau rintisan di bidang wisata edukasi.
  • Desa, kampung wisata, destinasi, atau learning site yang sedang dalam tahap pengembangan rintisan.

3. Anggota Afiliasi / Mitra

Kategori C

Anggota Afiliasi atau Mitra adalah lembaga, institusi, atau organisasi yang memiliki keterkaitan, dukungan, atau kepentingan terhadap pengembangan wisata edukasi, tetapi tidak secara langsung berperan sebagai pelaku operasional utama wisata edukasi. Berperan dalam kemitraan strategis, riset bersama, dan penyelarasan kebijakan nasional.

Kategori keanggotaan ini mencakup:
  • Kementerian atau lembaga pemerintah pusat.
  • Dinas pariwisata, dinas pendidikan, dinas kebudayaan, atau instansi pemerintah daerah.
  • Sekolah, perguruan tinggi, dan lembaga pendidikan formal/informal.
  • Asosiasi profesi atau asosiasi industri pariwisata/pendidikan.
  • Organisasi non-pemerintah, lembaga riset, dan lembaga donor pembangunan.
  • Mitra program Corporate Social Responsibility (CSR).

4. Anggota Penyedia Layanan

Kategori D

Anggota Penyedia Layanan adalah anggota yang menyediakan layanan, produk, fasilitas, atau dukungan profesional bagi ekosistem wisata edukasi demi kelancaran operasional perjalanan. Berperan mendukung kualitas, keamanan, efisiensi, dan keselamatan kegiatan.

Kategori keanggotaan ini mencakup:
  • Penyedian transportasi umum / sewa bus / armada perjalanan.
  • Penyedia akomodasi (hotel, homestay, perkemahan).
  • Perusahaan asuransi perjalanan, penyedia layanan kesehatan, dan mitigasi keselamatan.
  • Penyedia teknologi, platform digital, konsultan pariwisata, atau sistem informasi.
  • Lembaga pelatihan kompetensi, sertifikasi profesi pariwisata, penerbit, dan logistik pendukung.

5. Anggota Kehormatan

Kategori E

Anggota Kehormatan adalah orang perseorangan yang dinilai berjasa, memiliki reputasi, keahlian, pengalaman, atau kontribusi khusus bagi pengembangan wisata edukasi, pariwisata, pendidikan, kebudayaan, konservasi, pengembangan masyarakat, atau bidang lain yang relevan. Berperan memberikan nasihat moral, pertimbangan, dan masukan strategis.

Kategori keanggotaan ini mencakup:
  • Tokoh pendidikan nasional dan tokoh kepariwisataan Indonesia.
  • Akademisi senior, peneliti senior, atau praktisi pariwisata berprestasi.
  • Tokoh desa wisata, figur masyarakat adat, atau mantan pejabat pengambil kebijakan yang relevan.